• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kala Kejari Tak Punya Taji, Masyarakat pun Mulai Beraksi

    05 Juni 2023, Juni 05, 2023 WIB Last Updated 2023-06-05T08:26:26Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Aksi unjuk rasa penegakan hukum di Kota Prabumulih terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Rakyat terus bergulir. Kelompok massa yang mengtasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB) mendesak Kejaksaan Negeri Prabumulih, mengambil langkah konkret dalam mengusut dan mengadili kasus yang merugikan keuangan Negara ini. "Jangan main-main, Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Disperindag" demikian seruan massa mendesak aparat berseragam coklat itu untuk segera bertindak.


    Sebagaimana diketahui, Kronologi kasus ini dimulai dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kota Prabumulih. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa proyek bernilai Rp2,7 M tersebut dianggap total loss (proyek gagal). Apip menilai dalam pelaksanaan proyek banyak ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan pengurangan volume dan ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Nilai proyek Pasar Rakyat ini mencapai Rp2.714.538.300. Karena proyek dianggap gagal sehingga kepada pelaksana proyek diminta untuk mengembalikan dana sebesar Rp2,7 M.


    "Biaya yang sudah terlanjur dibayarkan kepada kontraktor harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material maupun volume serta spesifikasi bahan bangunan yang tidak sesaui RAB,” papar Inspektorat kala melakukan pemeriksaan April 2023 silam.


    Sumber dana proyek ini diketahui berasal dari bantuan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) APBN 2022 senilai Rp2.714.538.300. Pekerjaan sendiri dilaksanakan oleh rekanan kontraktor bernama CV Putra Narason Sejahtera dengan waktu pekerjaan 150 hari kalender.


    Namun, meskipun telah ada bukti dan laporan yang jelas mengenai dugaan korupsi ini, penegakan hukum dalam kasus ini tampaknya berjalan di tempat. Kelompok massa, GMPB, sebelumnya juga telah menyuarakan tuntutan mereka kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera selatan agar kasus ini ditindaklanjuti dengan serius. Sayangnya, respons yang memadai dari pihak kejaksaan belum diberikan, yang menyebabkan masyarakat kembali melakukan aksi unjuk rasa.


    Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Roy Riady seusai melakukan pertemuan dengan para pengunjuk rasa kepada wartawan mengungkapkan bahwa tidak benar Kejaksaan mengulur-ulur waktu dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pembangunan pasar rakyat Kota Prabumulih.


    "Perlu kami tegaskan kepada rekan-rekan media bahwa Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih tidak pernah mengulur-ulur waktu dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek pembangunan Pasar Rakyat Kota Prabumulih. Kami sampaikan juga bahwa Kejaksaan juga melibatkan Apip dalam pengusutan kasus ini" ujar Roy.


    Dikatakan, Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya tidak lain ingin memberikan ouput yang terbaik dalam setiap pengungkapan kasus, termasuk kasus dugaan korupsi proyek  Pasar Rakyat. "Pada perinsipnya Kejari Prabumulih bekerja semaksimal mungkin dengan mengedepankan pengembalian keungan Negara. Iya pada perinsipnya, bagaimana negara tidak dirugikan" pungkasnya.


    Sementara itu, Juru Bicara GMPB Adi Nopriadi mengaku bahwa aksi unjuk rasa terkhusus dalam dugaan korupsi pada pelaksanaan Proyek di Kota Prabumulih sudah sering dilakukan. 


    Kasus korupsi menurutnya adalah kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, penegakan hukum yang efektif dan adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. "Penyelidikan dan penyidikan yang transparan dan independen harus dilakukan serta mendesak kejaksaan untuk segera melakukan aksi nyata menangka oknum yang terlibat untuk segera diadili" ujarnya.


    Dikatakan, Pihaknya juga menyadari bahwa proses penyelidikan kasus korupsi membutuhkan waktu yang cukup dan bahwa penegakan hukum yang kuat membutuhkan kerja keras dan kerjasama antara berbagai lembaga terkait. Namun, dalam kasus ini kata dia, masyarakat merasa bahwa proses penegakan hukum tidak berjalan dengan cepat dan efektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat berseragam coklat ini mulai terkikis.


    GMPB menghimbau Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus memperhatikan aspirasi dan tuntutan masyarakat. Tindakan konkret harus diambil untuk mempercepat proses penegakan hukum dalam kasus ini. Komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi harus ditegaskan dengan tindakan nyata, termasuk memberikan ruang yang seluas-luasnya untuk penyelidikan kasus ini.


    Senada dengan Nopri. Ketua umum GMPB Agus Sanjaya mengungkapkan bahwa Kepentingan masyarakat harus menjadi fokus utama dan tidak boleh ada ruang bagi korupsi untuk berkembang di Kota Prabumulih.


    "Kita berharap kasus dugaan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Prabumulih segera diselesaikan dengan tindakan nyata. Penegakan hukum yang kuat adalah fondasi penting dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan menjaga integritas sistem pemerintahan. Kejaksaan Negeri Prabumulih dan pihak terkait harus mengambil langkah yang diperlukan untuk menghormati aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa penegakan hukum tetap tegak lurus" pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS