POSMETRO.ID | PALOPO - Aliansi Central Anti Korupsi (ACAK) mendesak DPRD Kota Palopo segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangkaluku. Desakan ini muncul menyusul dugaan penyelewengan anggaran serta penggunaan dana yang dinilai tidak efektif dalam pengelolaan perusahaan tersebut.
Ketua Koordinator ACAK, Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan RDP pada 13 Januari 2025. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal pelaksanaannya. Menurut Ahmad, transparansi dalam pengelolaan anggaran PDAM sangat penting mengingat perusahaan tersebut bertanggung jawab atas penyediaan air bersih bagi masyarakat.
“Manajemen PDAM tidak transparan dalam penggunaan anggaran, sehingga berdampak pada buruknya pelayanan air bersih. Banyak warga yang mengeluhkan distribusi air yang tidak lancar, padahal anggaran yang dikelola PDAM cukup besar,” ujar Ahmad.
Ia menambahkan bahwa jika anggaran dikelola dengan baik, seharusnya layanan PDAM semakin membaik, bukan sebaliknya. Oleh karena itu, ACAK meminta DPRD Kota Palopo segera memanggil manajemen PDAM dalam RDP untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan mereka.
Selain itu, ACAK menyoroti adanya indikasi kebocoran anggaran yang berdampak pada infrastruktur dan layanan yang tidak optimal. Sejumlah warga mengeluhkan kenaikan tarif air, sementara kualitas layanan dinilai masih jauh dari harapan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola keuangan PDAM yang berpotensi merugikan negara.
Hingga berita ini diturunkan, DPRD Kota Palopo belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan RDP tersebut. Namun, beberapa anggota dewan dikabarkan mulai mempertimbangkan langkah untuk menindaklanjuti dugaan ini.
Masyarakat berharap agar DPRD segera mengambil tindakan tegas demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PDAM. Jika permasalahan ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak lebih luas terhadap akses air bersih bagi warga Kota Palopo serta berpotensi menyebabkan kerugian negara akibat tata kelola anggaran yang tidak sesuai.