• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Jembatan Jebol di Ketapang II, Ogan Ilir Makan "Korban"

    12 Januari 2025, Januari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-01-12T07:20:26Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, OGAN ILIR - Sebuah kendaraan roda empat terperosok ke dalam lubang di Jembatan Ketapang II, Desa Ketapang II, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (11/1/2025) siang. Video yang memperlihatkan ban depan kiri mobil masuk ke lubang plat lantai jembatan yang jebol telah beredar luas di media sosial.


    Menurut keterangan warga, kendaraan tersebut adalah mobil Toyota Innova berwarna putih yang sedang melintas dari arah Tanjung Raja menuju Rantau Panjang. "Mobil Innova terjebak di lubang jembatan hari Sabtu kemarin sekitar jam 12.00," ujar Iskandar, seorang warga setempat, kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com pada Minggu (12/1/2025).


    Warga setempat langsung turun tangan mengevakuasi kendaraan menggunakan peralatan seadanya. Warga menyebutkan tanda-tanda kerusakan jembatan sudah terlihat sejak akhir Desember 2024. Saat itu, plat lantai mulai renggang tetapi masih dianggap cukup aman untuk dilalui.


    Namun, seringnya jembatan dilewati kendaraan bermuatan berat membuat lantai plat sepanjang 2 meter dengan lebar 1 meter tersebut akhirnya jebol. Kerusakan ini semakin parah karena gelagar jembatan berupa pipa besi di bawahnya ikut patah. “Kerusakannya cukup parah. Dari lubang itu, kita bahkan bisa melihat dasar anak sungai yang berada sekitar 7 meter di bawah jembatan," jelas Iskandar.


    Selain lubang besar, kerusakan pada plat lantai lainnya juga mulai terlihat, dengan bagian yang sudah patah dan lubang yang menganga. Akibat kerusakan ini, jembatan hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua. Kendaraan roda empat diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif yang berdekatan dengan lokasi jembatan.


    “Warga memasang tanda darurat berupa kursi plastik di sekitar lubang untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat malam hari,” tambah Iskandar.


    Namun, pengendara mobil yang terperosok diduga tidak menyadari kerusakan tersebut atau mengabaikan tanda peringatan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir menyebutkan bahwa Jembatan Ketapang II berada di trase jalan provinsi, sehingga kewenangan perbaikan ada di tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


    "Itu (jembatan yang rusak) merupakan jalan provinsi," ujar perwakilan dari Dinas PUPR.


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama