POSMETRO.ID | LAHAT – Kebijakan Dinas Kominfo Lahat dalam proses verifikasi kerjasama media menuai kritik keras dari kalangan wartawan dan organisasi pers. Sejumlah media lokal di Lahat merasa dirugikan akibat aturan yang dinilai mendadak dan tidak masuk akal.
Dalam surat hasil verifikasi administrasi yang dikeluarkan Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Lahat pada 25 Maret 2025, tercatat sebanyak 142 media mengajukan kerjasama dengan Pemkab Lahat. Namun, hanya 24 media yang dinyatakan lolos verifikasi. Media yang tidak lolos diberikan waktu hanya satu hari, hingga 26 Maret 2025, untuk melengkapi berkas—batas waktu yang dianggap tidak realistis.
Kebijakan ini memicu gelombang protes dari berbagai organisasi wartawan di Lahat. Ketua JMSI Lahat, Robi, menegaskan bahwa Dinas Kominfo seharusnya bermitra dengan media, bukan justru mempersulit.
"Dinas Kominfo harus bekerja profesional. Media adalah mitra dalam membangun Kabupaten Lahat, bukan pihak yang harus dipersulit dengan persyaratan berbelit. Kabid PIKP dan Kasinya lebih baik diganti," tegas Robi.
Senada dengan itu, Fudin, Kontributor Metro TV, juga menyayangkan sikap Kabid PIKP Imam Santosa dan Kasi Wadi, yang dinilai kurang transparan dalam proses administrasi kerjasama media.
"Sejak awal, tidak ada pemberitahuan jelas soal persyaratan, waktu pengajuan, atau kapan tanda tangan MoU. Tiba-tiba mereka mengeluarkan daftar media yang lolos dan tidak. Ini menunjukkan komunikasi yang buruk dengan wartawan," ujar Fudin.
Rio, wartawan dari Investigasi Sumsel, bahkan menuding bahwa kebijakan ini bisa merusak hubungan baik antara wartawan dan Pemkab Lahat.
"Seolah-olah mereka ini memang ingin bermusuhan dengan wartawan. Syarat-syarat yang mereka buat tidak masuk akal, dan ini justru merusak hubungan yang selama ini terjalin baik antara media dan pemerintah," katanya.
Kritik juga datang dari mantan Ketua PWI Lahat, Ishak Nasroni (Ujang), yang menilai aturan baru ini semakin menyulitkan media lokal. "Syarat-syaratnya makin dipersulit. Sebelumnya tidak seperti ini," ungkapnya.
Ketua IWO Lahat, Supelman, bahkan menyebut Kabid dan Kasi PIKP sebagai "duri dalam daging" dalam hubungan media dan Pemkab Lahat.
"Selama ini hubungan media dengan Kominfo baik-baik saja. Tapi sejak Imam dan Wadi menjabat, mereka malah membuat aturan yang menyusahkan. Setahu saya, mereka juga sering mengabaikan arahan dari Kepala Dinas," tegasnya.
Sementara itu, Ketua SMSI Lahat, Dafri Yozahari, menilai Kepala Dinas Kominfo Lahat, Eti, memiliki kinerja yang baik, namun bawahannya justru merusak citra instansi tersebut.
"Ibu Eti sangat kompeten, terbukti beberapa penghargaan diraih selama kepemimpinannya. Tapi Kabid dan Kasi PIKP ini justru membuat gaduh. Wartawan di Lahat ini rukun, tapi kenapa justru dari Kominfo sendiri yang mempersulit?" ujar Dafri.
Menanggapi polemik ini, sejumlah wartawan di Lahat berencana mengajukan mosi tidak percaya terhadap Kabid dan Kasi PIKP. Surat yang berisi permintaan pergantian pejabat ini akan langsung disampaikan kepada Bupati Lahat, Bursa Zarnubi.
Bakrun Satia Darma, Owner Lahatonline.com, menilai kebijakan ini sangat merugikan media lokal.
"Baru kali ini sepanjang sejarah kerjasama media dengan Kominfo, persyaratan menjadi sangat sulit. Tidak semua media sudah terverifikasi Dewan Pers, padahal ini adalah profesi mereka," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Lahat, khususnya Kabid PIKP Imam Santosa dan Kasi Wadi, belum memberikan tanggapan resmi terkait protes yang berkembang. *Dhon
