• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Gegara Pisang, Wahidin Pisah Ranjang

    18 Maret 2025, Maret 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-18T08:33:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID |PALOPO – Nasib malang menimpa Wahidin, warga Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua. Ia bukan hanya kehilangan 13 tandan pisang yang diduga dicuri, tetapi juga harus menghadapi pertengkaran dengan istrinya, yang berujung pada perpisahan sementara.



    Kejadian ini bermula pada Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, saat seorang warga Pentojangan berinisial AC mendatangi tempat usaha istri Wahidin, Mama Delon, di Salubattang. AC mengklaim telah mendapat izin dari Wahidin untuk menebang pisang di kebunnya.



    "Dimanakah kebun Pak Delon? Maukah tebang pisangnya sebab sudah mi saya sampaikan ke Pak Delon," ujar AC, sebagaimana disampaikan oleh Mama Delon.



    Merasa tak pernah memberikan izin, Wahidin segera mendatangi rumah AC untuk meminta klarifikasi. AC berdalih telah membeli pisang tersebut dan membayarnya kepada istri Wahidin. Namun, setelah dikonfirmasi, Mama Delon membantah pernah menerima pembayaran dari AC.



    Ketidaksepahaman ini berujung pada pertengkaran rumah tangga. Istri Wahidin memilih meninggalkan rumah dan pergi ke Luwu Timur. Hingga kini, ia masih berada di rumah keluarganya dan belum mau kembali



    Pada Senin (16/3/2025), Wahidin mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan menemui Anis, tetangga AC yang membeli pisang tersebut. Namun, AC justru menantangnya untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.



    "Laporkan saja ke polisi," ujar AC, sebagaimana disampaikan Anis kepada Wahidin.



    Tak terima dengan sikap AC, Wahidin akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Telluwanua pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 21.35 WITA.



    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Telluwanua, Ipda Yusuf, mengonfirmasi bahwa AC telah diamankan pada Selasa (18/3/2025).



    "Sudah diamankan pelakunya di Polsek, Pak," ujarnya saat dikonfirmasi awak media.



    Ahmad, tokoh pemuda Salubattang, menyoroti dampak yang dialami Wahidin akibat kejadian ini.



    "Kerugian yang dialami Wahidin tidak hanya materi. Ia kehilangan pisangnya, harus bolak-balik meminta ganti rugi, dan yang paling fatal, pertengkaran dengan istrinya hingga berujung perpisahan sementara," jelas Ahmad.



    Korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini dengan adil serta memastikan pelaku mengganti kerugian yang telah dialaminya.

    Pewarta: Fadly

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama