POSMETRO. ID | BANYUASIN
Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel
Betung, Banyuasin – Setelah tertunda tiga bulan akibat sengketa lahan, proyek strategis nasional pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) akhirnya memasuki tahap penarikan kabel transmisi listrik.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, memimpin langsung pengamanan proyek yang menghubungkan PLTU Sumsel 1 dengan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Betung, Sabtu (15/3/25).
"Kami hadir untuk memastikan proses penebangan pohon dan penarikan kabel oleh tim proyek berjalan lancar. Tugas personel hanya mengamankan, bukan intervensi.
Jika ada warga mendekat, kami akan mengedukasi secara humanis," ujar AKBP Ruri Prastowo.
Sebelumnya, proyek ini sempat terkendala di Desa Taja Indah dan Desa Paldas akibat sengketa ganti rugi tanaman.
Namun, setelah Pengadilan Negeri Pangkalan Balai memutuskan PT SGLPI sebagai pelaksana proyek wajib membayar kompensasi kepada 12 pemilik lahan, proses akhirnya bisa dilanjutkan.
"Proses hukum telah tuntas, dan kami selesaikan sesuai putusan," kata Asisten Manager PT SGLPI, Sujud.
Sebanyak 185 personel gabungan dari Polres Banyuasin, Brimob, TNI Kodim 0430 Banyuasin, dan Satpol PP dikerahkan untuk memastikan keamanan.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel dilarang membawa peluru tajam guna mencegah eskalasi.
"Kami prioritaskan dialog secara edukatif dan pendekatan persuasif," tambahnya.
Meski sempat ada perlawanan dari sejumlah warga, situasi tetap terkendali berkat koordinasi antara TNI, Polri, dan Satpol PP. Bahkan, sebagai bentuk kepedulian, pihak keamanan membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak.
"Ini bagian dari kepedulian kami dan upaya menjaga keharmonisan dengan warga," ujar Kapolres Banyuasin.
Hingga berita ini diturunkan, proses penebangan pohon dan penarikan kabel berlangsung kondusif. Polres Banyuasin berharap proyek ini segera rampung agar dapat mendukung pasokan listrik di Sumatera Selatan dan sekitarnya.
Editor : Arie