POSMETRO.ID | OGAN ILIR - Inspektorat Ogan Ilir bersama Camat Pemulutan Barat dan seluruh kepala desa di wilayah tersebut menggelar kegiatan pemeriksaan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024. Pemeriksaan ini mencakup seluruh desa se-Kecamatan Pemulutan Barat, Kamis, (24/04/2025)
Plt. Camat Pemulutan Barat, M. Aswan Frana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari jadwal rutin Inspektorat untuk memastikan penggunaan Dana Desa dan ADD sesuai aturan. Pemeriksaan dilakukan dengan metode sampling, meskipun pihak desa tidak mengetahui desa mana yang akan disampel.
“Tim menggunakan metode sampling, dan tadi kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Inspektur. Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Fakta Integritas oleh para kepala desa bersama Inspektur dan disaksikan oleh Camat. Intinya adalah komitmen semua pihak untuk tidak memberi maupun menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Selanjutnya, desa-desa yang menjadi sampel akan menerima kunjungan lanjutan dari tim Inspektorat untuk pemeriksaan secara mendalam, baik berupa pemeriksaan fisik di lapangan maupun verifikasi pertanggungjawaban administrasi.
“Kami berharap pemeriksaan ini membuat kepala desa lebih tertib dalam mengelola keuangan desa, sesuai juknis dan rencana anggaran yang telah ditetapkan,” tambah Aswan.
Ia juga menekankan pentingnya tertib administrasi agar tidak terjadi konflik penggunaan dana desa maupun ADD di masa mendatang.
“Tujuan akhir dari semua ini adalah penggunaan dana desa yang tepat sasaran, sesuai aturan, dan bebas dari konflik,” pungkasnya.*sli