POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Pemerintah Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, telah merampungkan seluruh rangkaian Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di 12 desa.
Camat Rantau Panjang, Mazlan, mengungkapkan bahwa seluruh desa di wilayahnya telah menyelesaikan proses musyawarah dan membentuk kepengurusan koperasi sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah, 12 desa di Kecamatan Rantau Panjang telah membentuk Koperasi Merah Putih. Kami harap koperasi ini bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Mazlan.
Dalam setiap arahannya kepada kepala desa, Mazlan selalu menekankan pentingnya koperasi ini untuk mendukung perekonomian masyarakat, khususnya di sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan.
“Mayoritas masyarakat Rantau Panjang adalah petani, mencapai 95 persen. Selama ini mereka kesulitan dalam hal pemasaran hasil panen dan akses modal. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi konkret,” jelasnya.
Mazlan optimistis, koperasi yang telah terbentuk akan berkembang dan menjadi percontohan di Kabupaten Ogan Ilir*sli