POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Pemerintah Desa Ulak Kembahang I, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Selasa (06/05/2025)
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kabupaten Ogan Ilir, Camat Pemulutan Barat, Polsek Pemulutan, Kepala Desa Ulak Kembahang I, pendamping desa, seluruh perangkat desa, serta warga masyarakat setempat.
Sekdin Perindagkop dan UKM menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merujuk pada Visi Presiden Nomor 8 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Koperasi melalui petunjuk teknis resmi pembentukan koperasi desa.
Sementara itu, Camat Pemulutan Barat dalam sambutannya menekankan pentingnya pembentukan koperasi ini sebagai program prioritas Presiden Republik Indonesia.
“Tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk memajukan perekonomian desa. Koperasi ini akan mengelola berbagai unit usaha, bukan hanya simpan pinjam,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa Bupati Ogan Ilir sangat mendukung keberadaan koperasi desa yang akan menjadi offtaker hasil pertanian warga.
“Koperasi yang membeli hasil panen petani, koperasi pula yang menjual ke agen-agen. Nantinya koperasi ini juga akan difasilitasi kantor, gudang, dan kendaraan angkut hasil tani,” tambahnya.
Kepala Desa Ulak Kembahang I secara resmi mengesahkan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih dengan struktur awal terdiri dari 5 pengurus, 3 pengawas, dan 32 anggota.
“Semoga Koperasi Desa Merah Putih ini dapat berjalan sesuai harapan dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Ulak Kembahang I,” harapnya*sli