POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketenteraman masyarakat. Namun, ketegasan aparat penegak hukum memberikan secercah harapan. Baru-baru ini, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba, dengan barang bukti yang mencengangkan.
Sebanyak 8.579 butir pil ekstasi dan 874,69 gram sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi yang disebut-sebut sebagai pengungkapan kasus ekstasi terbesar di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan, setidaknya selama triwulan pertama tahun 2025.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua Umum Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN), Fanny, yang menyampaikan rasa bangganya atas kinerja jajaran Satresnarkoba Ogan Ilir.
“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Ilir yang tak hanya berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga turut melakukan langkah preventif dengan menertibkan pesta musik remix yang sering menjadi ajang penyalahgunaan narkoba,” ujar Fanny.
Selain itu, Ketua Yayasan GANN Kabupaten Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar, S.Sos, juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Satresnarkoba serta BNNK Ogan Ilir. Ia menegaskan bahwa GANN siap turun langsung ke masyarakat untuk melakukan edukasi dan penyuluhan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Dengan sinergi antara aparat dan elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Ogan Ilir bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Langkah preventif dan represif yang dilakukan secara seimbang menjadi kunci utama dalam perang melawan barang haram yang mengancam masa depan bangsa ini*dy