• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kejati Sumsel Tangkap Pegawai BRI Kasus Kredit KUR Fiktif

    21 Mei 2025, Mei 21, 2025 WIB Last Updated 2025-05-21T11:27:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PALEMBANG
    – Satu per satu tabir korupsi yang menggerogoti institusi keuangan milik negara mulai tersingkap. Kali ini, seorang pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sekayu bernama Yuli Eprina (YE) dibekuk oleh Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. YE yang menjabat sebagai Mantri Kredit ini, diduga terlibat dalam praktik korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang merugikan negara hingga lebih dari Rp807 juta.



    YE sebelumnya sempat menjadi buronan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Surat Nomor PRINT-1650/L.6.16/Fd.1/10/2024 tertanggal 31 Oktober 2024. Tersangka akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Selasa (20/5/2025), dalam operasi gabungan antara tim TABUR Kejati Sumsel dan intelijen Kejaksaan Agung RI.



    Dalam keterangan resmi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa YE diduga kuat menyalurkan dana KUR kepada debitur fiktif tanpa melakukan proses survei lapangan sebagaimana prosedur standar perbankan. Ia bahkan dituding telah memalsukan dokumen pengajuan pinjaman demi meloloskan pencairan dana.



    “Diduga dokumen pengajuan KUR merupakan hasil manipulasi. Tindakan tersangka telah mengakibatkan banyaknya kredit bermasalah yang akhirnya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp807.960.307,” ujar Vanny.



    Penyidik Kejari Musi Banyuasin sebelumnya telah melayangkan tiga kali surat pemanggilan kepada tersangka. Namun YE tidak pernah memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan nasional.



    Penangkapan ini menjadi angin segar dalam upaya penegakan hukum di sektor perbankan, terutama menyangkut penyaluran kredit mikro yang semestinya menjadi penopang pertumbuhan ekonomi masyarakat kelas bawah.



    Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI), Feri Kurniawan, menilai kasus ini hanyalah puncak gunung es. Ia meyakini bahwa kejahatan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu orang saja.



    “Modus korupsi semacam ini sering terjadi di bank milik pemerintah. Biasanya ada keterlibatan lebih dari satu oknum internal. Penegak hukum harus berani membongkar hingga ke akar-akarnya,” tegas Feri.



    Ia juga menyayangkan bahwa program KUR yang bertujuan membantu pelaku UMKM justru diselewengkan oleh oknum tak bertanggung jawab. “Program ini seharusnya menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil. Korupsi seperti ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” imbuhnya.



    Kasus ini membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme pengawasan internal di lembaga keuangan negara. Banyak kalangan berharap agar BRI dan instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh, serta memperkuat pengawasan terhadap petugas lapangan yang memiliki kewenangan dalam proses penyaluran kredit.



    Penangkapan YE menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari program bantuan pemerintah. Kini, masyarakat menanti: apakah kasus ini akan berhenti pada satu orang atau menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas di balik praktik kredit fiktif?

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama