• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Selebgram Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

    22 Agustus 2025, Agustus 22, 2025 WIB Last Updated 2025-08-22T07:11:26Z
    Masukkan scrip iklan disini


    JAKARTA, POSMETRO.ID – Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).


    Lisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).


    “Persiapannya sebagai saksi, saya bakal kooperatif menjelaskan sedetail-detailnya,” ujar Lisa singkat sebelum masuk ke Gedung KPK bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 11.26 WIB.


    KPK sebelumnya menyampaikan bahwa keterangan Lisa diperlukan untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam perkara korupsi Bank BJB.


    “Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan. Informasi yang disampaikan saksi tentu akan sangat membantu penyidik untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (20/8/2025).


    Meski demikian, Budi belum dapat memastikan apakah ada aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman terkait peruntukan dana non-budgeter tersebut.


    “KPK juga terus mendalami dugaan aliran dana non-budgeter ini, digunakan untuk apa saja, untuk siapa saja. Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” jelasnya.


    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi: Ikin Asikin Dulmanan (Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Suhendrik (BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress), serta Sophan Jaya Kusuma (Cipta Karya Sukses Bersama).


    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB mencapai Rp 222 miliar.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama