POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU – Pembangunan drainase tahun anggaran 2024 di RT 08 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat justru sudah mengalami kerusakan parah hanya dalam hitungan bulan.
Pantauan di lapangan, sejumlah bagian drainase terlihat roboh dan retak. Diduga, pengerjaan hanya dilakukan dengan melapisi drainase lama tanpa perbaikan struktur yang memadai. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas serta keseriusan pihak pelaksana proyek.
Salah seorang warga setempat, Okta, membenarkan adanya pembangunan drainase tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak pelaksana maupun besaran anggaran yang digunakan.
“Memang ada pembangunan drainase di sini tahun 2024, tapi saya tidak tahu CV apa yang mengerjakannya dan berapa anggarannya. Sejak awal tidak pernah ada papan informasi. Terus terang kami kecewa dengan kondisi bangunan ini. Padahal baru dibangun akhir tahun lalu. Kalau saya dengar, yang bangun orang Sukajadi juga, tapi saya lupa namanya,” ujar Okta, Jumat (5/9/2025).
Tidak adanya papan informasi proyek sejak awal pelaksanaan semakin memperkuat dugaan adanya ketertutupan dalam pengerjaan. Padahal, setiap pembangunan yang menggunakan dana negara wajib dilengkapi papan proyek agar masyarakat mengetahui secara jelas siapa pelaksana, nilai kontrak, serta sumber anggarannya.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum maupun instansi terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. Sebab, praktik pembangunan asal-asalan seperti ini hanya akan terus merugikan rakyat.
(Dang)