• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Dana Hibah Pilkada KPU Dibuka, Kasus Korupsi PMI Makin Gelap

    23 September 2025, September 23, 2025 WIB Last Updated 2025-09-23T08:48:15Z
    Masukkan scrip iklan disini



    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih dalam menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di tubuh KPU Kota Prabumulih kini jadi sorotan. Publik menilai langkah ini penting untuk memastikan transparansi. Namun di sisi lain, muncul tanda tanya besar: bagaimana dengan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Prabumulih yang hingga kini belum ada kejelasan?



    Sejumlah kalangan mempertanyakan, mengapa Kejari begitu cepat bergerak dalam kasus KPU, sementara kasus PMI yang lebih dulu mencuat justru belum menunjukkan perkembangan berarti. Kecurigaan pun bermunculan: apakah kasus KPU dijadikan semacam pengalihan isu dari kasus PMI yang masih mandek?



    Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safe’i, S.H., M.H, memastikan sudah ada sembilan saksi yang diperiksa. Mereka terdiri dari Ketua KPU, para komisioner, Sekretaris, Bendahara, dan PPK. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada 2024.



    “Ya benar, sudah masuk tahap penyidikan. Kerugian negara masih dalam perhitungan,” jelas Safe’i, Selasa (23/9/2025).



    Sementara itu, kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih yang sempat heboh tahun lalu, sampai saat ini tak kunjung ada kepastian hukum. Padahal, publik sudah berkali-kali mendesak Kejari untuk menuntaskan.



    Bandingkan dengan kasus serupa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, di mana tiga terdakwa kasus korupsi dana hibah PMI sudah disidangkan dan dituntut 1 tahun 6 bulan hingga 1 tahun 9 bulan penjara. Fakta ini membuat masyarakat bertanya-tanya: kenapa di Prabumulih kasusnya belum ada penetapan tersangka sama sekali?


    Aktivis penggiat anti Korupsi Prabumulih, menyebut langkah Kejari membuka kasus KPU patut diapresiasi. Namun, ia juga menilai wajar jika publik menaruh curiga.



    “Kasus PMI jangan sampai tenggelam. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus KPU ini dijadikan tameng atau pengalihan isu. Semua kasus korupsi harus diusut dengan serius, tanpa pilih-pilih,” tegasnya.



    Hal yang sama juga disampaikan tokoh masyarakat  Prabumulih Sudirawan (53).  Warga gunung ibul yang menjadi pendonor tetap di PMI Prabumulih itu mengatakan bahwa ia mendukung pengusutan kasus dana Hibah KPU dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun Lalu.



    “Kami dukung pengusutan kasus KPU, tapi kami juga menagih kejelasan kasus PMI. Jangan hanya yang baru diproses, sementara yang lama dibiarkan.”ujarnya.



    Dua kasus hibah yang menyeret lembaga berbeda ini sesungguhnya menguji integritas Kejari Prabumulih. Publik menunggu, apakah penegakan hukum benar-benar tajam ke atas dan tidak hanya tebang pilih.



    Pengamat hukum lokal, Dr. Andi Firmansyah, menilai Kejari harus menunjukkan konsistensi. “Kalau Kejari ingin dipercaya, jangan hanya sibuk dengan kasus baru. Kasus PMI harus dituntaskan dulu. Jangan sampai muncul kesan ada permainan politik atau pengalihan isu.”pungkasnya*Jun

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama