POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Gelombang aksi unjuk rasa yang merebak di berbagai daerah Indonesia turut menjadi perhatian Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kota Prabumulih. Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat (29/8/2025), KAHMI Prabumulih menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan agar semua pihak menjaga keamanan dan keutuhan bangsa.
Ketua MD KAHMI Prabumulih, Shandi Danuswarna, SH, M.Kn menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945, sehingga aparat keamanan wajib mengawal tanpa menggunakan tindakan represif.
“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan tindakan agresif aparat negara dalam mengawal proses demonstrasi penyampaian aspirasi rakyat, khususnya mahasiswa. Aspirasi rakyat harus dihormati, bukan dibungkam,” tegas Shandi.
Dalam sikap resminya, MD KAHMI Prabumulih menyampaikan lima poin penting. Pertama, menolak segala bentuk kekerasan dalam aksi demonstrasi.
Kedua, mengajak massa agar menyampaikan aspirasi dengan damai tanpa merusak fasilitas umum.
Ketiga, mendesak investigasi independen dan transparan terhadap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa dalam aksi unjuk rasa.
Keempat, menyerukan seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi dan hak asasi manusia. Terakhir, meminta pemerintah serta aparat keamanan lebih mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan menghormati hak-hak sipil masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris MD KAHMI Prabumulih, Roberto, menambahkan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, karena merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat.
“Kami berdiri bersama rakyat dalam menegakkan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan. Aksi demonstrasi sah-sah saja, namun harus berlangsung tertib dan damai tanpa menimbulkan kerusuhan,” ungkapnya.
Terakhir, MD KAHMI Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus berpihak pada nilai demokrasi, serta mendorong penyelesaian masalah bangsa secara cepat, solutif, dan konstitusional*jun