POSMETRO.ID | SURABAYA – Misteri penemuan potongan tubuh manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan akhirnya terungkap. Polisi memastikan jasad tersebut adalah milik TAS (25), perempuan lajang asal Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
“Kami melakukan profiling terhadap korban, kemudian mendatangi keluarganya. Saat ini keluarga korban sudah berada di Satreskrim Polres Mojokerto,” ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy.
Pelaku diduga kuat adalah Alvi (25), pria yang berhasil ditangkap di kamar kosnya di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada Minggu dini hari (7/9).
Ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, membenarkan penangkapan tersebut.
“Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari polisi datang. Terduga pelaku bernama Alvi, sudah kos di sini sekitar lima bulan,” ujarnya.
Heru menambahkan, pihak kepolisian dari Polres Mojokerto terlebih dahulu mendatanginya untuk memberikan informasi terkait rencana penangkapan. Ia pun turut mendampingi proses tersebut.
Saat diamankan, Alvi tidak melakukan perlawanan.
“Dia terlihat santai, sedang duduk saja. Polisi hanya bilang kasus mutilasi, tapi tidak menjelaskan detail kasusnya,” terang Heru.
Usai penangkapan, kamar kos yang dihuni Alvi langsung dipasangi garis polisi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga pelaku dan korban disebut-sebut merupakan pasangan suami istri siri. Bahkan, korban diketahui sedang hamil saat kejadian nahas itu menimpanya.
(Redho)