POSMETRO.ID | BANYUASIN
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait hasil inspeksi mendadak Komisi III ke PT Bahagia Jaya Perdana di Desa Teluk Tenggulang, Kecamatan Tungkal Ilir, Senin (8/9/2025). Rapat tersebut menjadi forum penting untuk menindaklanjuti dugaan permasalahan lahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais, S.M., didampingi H. Ali Mahmudi, S.H. selaku Ketua Komisi II, dan H. Daspini A.S., S.H. sebagai Ketua Komisi III, bersama anggota DPRD lainnya. Turut hadir perwakilan dari Dinas PUPR, Pemerintah Desa Teluk Tenggulang, manajemen PT Bahagia Jaya Perdana, serta sejumlah warga yang terdampak.
Ketua DPRD Banyuasin, Abdul Rais menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen untuk memastikan persoalan lahan tersebut diselesaikan secara adil dan transparan.
“Kami di DPRD Banyuasin akan terus mengawal proses ini. Setiap langkah penyelesaian harus berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum dan investasi,” ujar Abdul Rais.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banyuasin, H. Daspini A.S., menyampaikan bahwa hasil inspeksi lapangan menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terhadap pengelolaan lahan oleh perusahaan.
“Temuan kami di lapangan cukup signifikan. Kami ingin memastikan bahwa batas lahan perusahaan tidak melanggar hak masyarakat sekitar,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, pihak PT Bahagia Jaya Perdana menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses klarifikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta masyarakat guna mencari solusi terbaik.
DPRD Banyuasin menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria semacam ini harus dilakukan dengan pendekatan dialogis dan konstruktif, agar tercipta keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesejahteraan warga.
“Kita ingin semua pihak diuntungkan, tanpa ada yang dirugikan. Prinsipnya adalah transparansi dan keadilan,” pungkas Abdul Rais.
Rapat Dengar Pendapat ini menjadi langkah nyata DPRD Banyuasin dalam memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan kepentingan masyarakat.
Editor: Arie
