POSMETRO.ID | LAHAT — Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menghadirkan terobosan baru dengan melantik Dewan Pengupahan Kabupaten Lahat, Rabu (8/10/2025).
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lahat Mustofa Nelson, S.Sos., M.Si. menyampaikan rasa syukur atas pelantikan tersebut. Ia berharap, keberadaan Dewan Pengupahan dapat berperan aktif dalam memberikan masukan dan rekomendasi terkait kebijakan upah minimum di daerah.
“Ke depan, para pekerja diharapkan dapat merasakan manfaat dari fungsi dan tugas Dewan Pengupahan, terutama dalam memperjuangkan kebijakan upah yang adil dan sesuai kondisi ekonomi daerah,” ujar Mustofa.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi melalui Asisten I Setda Lahat, Rudi Thamrin, memberikan apresiasi atas terbentuknya lembaga tersebut. Menurutnya, Dewan Pengupahan memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk menciptakan kesejahteraan bersama.
“Kami berharap Dewan Pengupahan dapat menjadi wadah dialog dan sinergi antara semua pihak, demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Lahat,” ungkap Rudi.
Pelantikan Dewan Pengupahan ini menjadi langkah konkret Pemkab Lahat dalam memastikan hak-hak pekerja terlindungi serta mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.
*dhon