POSMETRO.ID | DAIRI - Upaya memperkuat kepastian hukum atas aset negara kembali dilakukan Kodim 0206/Dairi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi. Pada Sabtu (15/11/2025), tim gabungan melaksanakan verifikasi langsung ke lapangan terhadap lahan yang berstatus aset TNI AD di Dusun Sibira Bira I dan II, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis menata kembali administrasi aset negara yang selama ini dinilai masih menimbulkan polemik di masyarakat.
Proses verifikasi dimulai sejak pukul 11.00 WIB dengan melibatkan unsur pimpinan Kodim, Koramil, Subdenzibang, hingga Babinsa. Hadir di lokasi Mayor Inf Jimmy Barus selaku Kasdim 0206/Dairi, Danramil 02/Sidikalang Kapten Inf T. Aritonang, Pasi Intel Kapten Inf B. Sinaga, serta Bati Log Kodim Serma L. Manalu. Dari unsur BPN hadir Pranto Pirhot Situmorang, Evi Morina Ujung, Roy Kasfari, Naek Sinaga, dan Soni Harap Capah. Verifikasi juga disaksikan langsung keluarga almarhum pemilik lahan, Osmar Sagala, yang hadir melalui kedua anaknya, Jomensen Sagala dan Togarfino Sagala.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga Sagala menyampaikan secara terbuka bahwa mereka mengakui orang tua mereka telah menyerahkan tanah tersebut kepada pemerintah, yang kemudian diserahkan kepada TNI AD di bawah Kodam I/BB. Namun, mereka mengeluhkan bahwa hingga kini belum ada kejelasan lanjutan yang tuntas mengenai status dan pengelolaan tanah, sementara di lapangan sebagian area telah dibangun rumah penduduk serta ditanami kopi dan sayuran oleh pihak yang tidak berhak. Keluarga berharap TNI AD membantu menyelesaikan persoalan ini agar lahan peninggalan orang tua mereka yang diserahkan kepada negara tidak disalahgunakan.
BPN Kabupaten Dairi turut memberikan penjelasan bahwa proses sertifikasi lahan TNI telah sesuai prosedur. Peta dan batas tanah pun telah dibuat sejak lama dan tidak bermasalah. BPN menyarankan agar lahan yang belum digarap masyarakat dapat dikelola kembali oleh TNI untuk memperkuat status penguasaan. Sementara itu, keluarga Sagala mengusulkan agar TNI mendirikan pos atau mengaktifkan kembali lapangan tembak di lokasi tersebut agar masyarakat mengetahui secara jelas bahwa tanah tersebut merupakan aset resmi TNI AD.
Pada pukul 12.10 WIB, kegiatan verifikasi dinyatakan selesai dalam keadaan aman dan tertib. Komandan Kodim 0206/Dairi, Letkol Czi Nanang Sujarwanto, melalui Kasdim Mayor Inf Jimmy Barus, menegaskan bahwa TNI AD berkomitmen penuh menjaga sekaligus menata administrasi aset negara secara profesional dan transparan. Ia juga menyampaikan bahwa kerja sama antara Kodim dan BPN akan terus ditingkatkan agar persoalan pertanahan tidak menimbulkan konflik sosial serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
