• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Sinergi Legislatif dan Eksekutif Untuk Wujudkan Muba yang Maju dan Sejahtera

    15 Desember 2025, Desember 15, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T11:41:31Z
    Masukkan scrip iklan disini





    POSMETRO.ID | MUBA - Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-28 Tahun 2025 Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025. Dihadiri secara langsung oleh Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, S.H., Senin (15/12/2025). 


    Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, Wakil Ketua II DPRD Muba H Ahmadi, Wakil Ketua III DPRD Muba Edi Pramono. Rapat Paripurna juga dihadiri Anggota DPRD Muba, Forkopimda, Pj Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi, para Asisten Setda Muba, para Staf Ahli Bupati berserta Kepala Perangkat Daerah Muba.


    Disampaikan oleh Ketua DPRD Muba, hasil reses ini merupakan laporan aspirasi, usulan, dan pengaduan masyarakat yang dikumpulkan oleh anggota DPRD saat mengunjungi daerah pemilihannya pada masa jeda sidang, yang kemudian dirangkum menjadi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perencanaan program dan anggaran pemerintah daerah. Ini adalah wujud konkret dari fungsi representasi rakyat, menjembatani antara konstituen dan pemerintah. 


    "Pentingnya hasil reses untuk 

    Menjadi landasan bagi anggota dewan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di parlemen.

    Memastikan program pemerintah selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," ungkapnya.


    Tanggapan Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H., atas penyampaian hasil Reses I DPRD Muba, "Kami akan terus bekerja sama dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Muba yang lebih maju dan sejahtera. Hasil reses ini merupakan aspirasi masyarakat yang akan di jadikan acuan dalam menyusun program pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat pembangunan," tandasnya.


    Dalam Paripurna tersebut DPRD Muba juga secara resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Muba 2026. Penetapan rencana kerja itu telah dilakukan sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD, yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD selama satu tahun anggaran.


    Syp

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama