• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kurang dari 5 Jam, Polsek Lembak Ungkap Pembunuhan di Gaung Asam

    31 Januari 2026, Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T05:45:25Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | MUARA ENIM — Jajaran Polsek Lembak, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Selasa (27/1/2026), hanya dalam waktu kurang dari lima jam sejak laporan diterima.


    Di bawah pimpinan Kapolsek Lembak IPTU Yopi Maswan, SH, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Reskrim yang dikomandoi Kanit Reskrim IPDA Decky Chandra Winata, SE. Pelaku bahkan menyerahkan diri secara sukarela kepada pihak kepolisian.


    Peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB, saat korban Wulandari dilaporkan tidak kembali ke rumah. Tak lama berselang, warga menemukan jasad korban di kebun nanas milik warga, lalu melaporkannya kepada aparat desa dan kepolisian.


    Sekitar pukul 16.15 WIB, laporan resmi disampaikan oleh Indy Azzahra Aldriani (23), anak kandung korban, ke Polsek Lembak. Usai memastikan identitas korban di RSUD Kota Prabumulih, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.


    Hasilnya, pada pukul 18.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa tersangka telah menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Melalui koordinasi lintas wilayah, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Lembak sekitar pukul 19.30 WIB.


    Tersangka diketahui berinisial Andi alias Ateng (38), seorang petani asal Desa Sungai Lebong Pemulutan, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencekik korban hingga meninggal dunia.


    “Motif sementara diduga berkaitan dengan persoalan utang-piutang antara korban dan tersangka,” ungkap IPDA Decky Chandra Winata mewakili Kapolsek Lembak.


    Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya helm, tas selempang, sandal, kacamata hitam, inhaler, serta pakaian yang dikenakan korban.


    Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui jajaran Reskrim, mengapresiasi langkah cepat Polsek Lembak serta sinergi dengan Polsek Ilir Barat I Palembang dalam mengungkap kasus ini.


    Polisi memastikan proses penyidikan akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, dan rekonstruksi, guna memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama