POSMETRO.ID | OKI - Warga Desa Penyandingan, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di area persawahan, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terlungkup di dalam air. Setelah dilakukan pengecekan awal, identitas korban diketahui bernama J (64), seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga setempat.
Mayat J pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial SAR, saat hendak menuju sawah menggunakan perahu. Ketika melintas di lokasi kejadian, SAR melihat benda mencurigakan mengapung yang menyerupai tubuh manusia. Setelah didekati dan dipastikan, benda tersebut ternyata adalah mayat seorang perempuan.
SAR kemudian melaporkan temuan itu kepada Kepala Desa Penyandingan. Informasi penemuan mayat juga diteruskan ke pihak Polsek SP Padang.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan awal serta mengamankan area sekitar. Dari hasil identifikasi, korban dipastikan adalah J, warga Desa Penyandingan.
Berdasarkan keterangan Etin, anak korban, almarhumah meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WIB dengan tujuan memancing ikan di area persawahan. Biasanya, korban sudah kembali ke rumah saat waktu makan siang. Namun hingga pukul 12.00 WIB, korban belum juga pulang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Nesu, sepupu korban, menghubungi Etin dan mengabarkan bahwa ibunya ditemukan meninggal dunia di lokasi yang biasa digunakan korban untuk memancing ikan. Pihak keluarga menyebutkan bahwa almarhumah memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan jantung.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH melalui Kapolsek SP Padang Iptu Ade Candra membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Petugas Polsek SP Padang segera melakukan pengecekan di lokasi kejadian, mengamankan area sekitar, serta melakukan identifikasi awal terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan jantung,” jelasnya.
Pihak kepolisian sempat menyarankan agar dilakukan autopsi di RSUD Kayuagung untuk memastikan penyebab kematian. Namun, pihak keluarga menolak dan menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah.
Keluarga korban juga bersedia membuat surat pernyataan tidak keberatan serta tidak akan menuntut di kemudian hari. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.
