POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Aksi ugal-ugalan tujuh remaja yang konvoi sambil mengayun-ayunkan senjata tajam (sajam) di jalanan Kota Nanas akhirnya berujung di balik jeruji pemeriksaan. Video mereka yang viral di media sosial membuat warga resah dan ketakutan.
Tim WESTER dari Polsek Prabumulih Barat bergerak cepat. Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, satu per satu pelaku berhasil diringkus di lokasi berbeda.
Ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial AI (19), ZA (16), ARF (16), RAF (16), NO (14), AR (14), dan RO (15). Seluruhnya masih berstatus pelajar.
Video yang beredar memperlihatkan mereka konvoi sepeda motor pada dini hari. Bukan sekadar pawai, para remaja itu tampak membawa parang panjang dan celurit berukuran besar, bahkan mengayunkannya di jalan umum seolah menantang bahaya.
Aksi nekat tersebut memicu keresahan warga. Banyak yang khawatir konvoi bersenjata itu memancing bentrokan antar kelompok dan berpotensi menelan korban jiwa.
Dipimpin langsung Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo SH bersama Kanit Reskrim Aipda Arie Wibowo SH, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua pelaku berinisial ARF dan ZA teridentifikasi berada di sebuah tempat cucian mobil di Kelurahan Sukaraja.
Tanpa buang waktu, petugas menyergap dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui perbuatannya dan membocorkan lokasi penyimpanan senjata tajam yang digunakan saat konvoi.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu bilah parang panjang dan satu bilah celurit sepanjang sekitar 1,5 meter. Berdasarkan pengembangan, lima pelaku lainnya—RO, AR, NO, AI, dan RAF—ikut diringkus.
Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kapolsek IPTU Tomas Siswo Purnomo SH menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami menindak tegas setiap pelanggaran hukum, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan dilakukan di ruang publik. Ini sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Tomas.
Menurutnya, konvoi sambil membawa sajam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu konflik dan menciptakan rasa tidak aman, apalagi dilakukan saat dini hari ketika warga tengah beristirahat.
Untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada sistem peradilan anak dengan mengedepankan pendekatan pembinaan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua masing-masing.
“Kami akan libatkan orang tua dan sekolah. Harapannya ada pembinaan serius agar mereka tidak mengulangi perbuatannya dan masa depan mereka tidak hancur,” tambahnya.
Kapolsek pun mengingatkan para orang tua agar lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Peran keluarga sangat penting. Jangan sampai kelengahan berujung pada tindakan melanggar hukum yang merusak masa depan anak,” pungkasnya.
