POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Tongkat komando Kejaksaan Negeri Ogan Ilir resmi berganti. Arief Syafriyanto diambil sumpah dan dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir yang baru, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Kejati Sumsel. Turut hadir Wakil Kepala Kejati Sumsel Anton Delianto, para Asisten Kejati Sumsel, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardana, menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan khidmat.
“Kegiatan pelantikan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Seluruh rangkaian acara dijalankan sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan,” ujar Pandu.
Arief Syafriyanto menggantikan Musa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Ogan Ilir selama kurang lebih tujuh bulan. Di bawah kepemimpinan Musa, Kejari Ogan Ilir mencatat sejumlah capaian, termasuk penyelesaian perkara yang menjadi perhatian publik, yakni penangkapan anggota DPRD aktif Kabupaten Ogan Ilir dalam kasus mafia tanah.
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas serta fungsi kejaksaan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Kepala Kejari Ogan Ilir yang baru juga diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, menjaga soliditas internal, serta memperkuat sinergi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Ilir.
Dengan kepemimpinan baru ini, kinerja Kejari Ogan Ilir diharapkan semakin optimal dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, tegas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
*sli
