Peristiwa tragis di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, itu bukan sekadar kisah duka keluarga miskin. Ia adalah potret telanjang kegagalan kebijakan publik—ketika negara sibuk mengatur belanja besar, tapi abai pada kebutuhan paling elementer warga paling rentan.
APBN dan APBD selalu mengklaim berpihak pada rakyat. Pendidikan bahkan disebut sebagai sektor prioritas dengan alokasi minimal 20 persen anggaran. Namun kasus ini menyingkap pertanyaan mendasar, ke mana anggaran itu benar-benar mengalir?
Sebab bila anggaran pendidikan efektif, tak seharusnya ada anak yang takut ke sekolah karena tak punya alat tulis, merasa menjadi beban hanya karena meminta buku, lalu memilih mati sebagai jalan keluar.
Ini menunjukkan bahwa politik anggaran terlalu elitis, sibuk pada pembangunan fisik, program seremonial, dan proyek berskala besar, tetapi gagal menjangkau kebutuhan mikro yang justru menentukan hidup dan mati.
Setiap tahun pemerintah mengklaim memperbaiki data kemiskinan, memperluas bantuan sosial, dan mengefektifkan perlindungan anak. Namun tragedi ini membuktikan satu hal pahit: data boleh lengkap, tapi empati negara tetap bolong.
Anak itu hidup dalam kemiskinan ekstrem. Ia sekolah. Ia terdata. Namun tidak satu pun sistem mampu menangkap tanda bahaya psikologis dan ekonomi yang ia alami. Ini bukan kegagalan individu. Ini kegagalan tata kelola.
Di saat yang sama, publik menyaksikan pejabat terseret kasus korupsi dana sosial, dana kemanusiaan, hingga dana pendidikan. Uang negara bocor dalam jumlah fantastis, tetapi negara tak mampu menyediakan pena gratis bagi anak miskin.
Kontras ini memperjelas ironi politik kita: korupsi miliaran rupiah dianggap angka, kematian anak dianggap berita sesaat. Padahal secara politik, satu nyawa anak adalah indikator paling jujur tentang kegagalan negara.
Sekolah seharusnya menjadi ruang aman. Guru seharusnya menjadi alarm pertama. Dinas pendidikan seharusnya menjadi pelindung terakhir. Namun pada kasus ini, semua lapis sistem tampak tak hadir hingga tragedi terjadi.
Ini mengindikasikan bahwa kebijakan pendidikan terlalu administratif, kehilangan sentuhan kemanusiaan. Negara hadir lewat laporan, bukan lewat perhatian.
Kematian anak ini seharusnya menjadi gugatan moral terhadap pembuat kebijakan: DPR yang mengesahkan anggaran, pemerintah yang menjalankan, dan elit politik yang mengklaim keberpihakan pada rakyat kecil.
Sebab bila negara gagal melindungi anak dari keputusasaan hanya karena Rp10 ribu, maka yang perlu ditinjau ulang bukan sekadar program, melainkan arah politik pembangunan itu sendiri.
Tragedi ini mengajarkan satu pelajaran pahit: selama politik lebih sibuk menghitung angka ketimbang manusia, yang membayar adalah mereka yang tak punya suara—anak-anak miskin.
Dan ketika pena saja tak bisa disediakan, maka pertanyaannya bukan lagi soal anggaran cukup atau tidak, melainkan: apakah negara masih ingat untuk siapa ia dibentuk?
