POSMETRO.ID, PRABUMULIH — Komisi I DPRD Kota Prabumulih menegaskan komitmennya dalam mengawal kualitas pelayanan publik dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih. Rapat tersebut menjadi forum evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan yang belakangan mendapat sorotan masyarakat.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Prabumulih bersama anggota komisi lainnya. Dari pihak RSUD hadir Direktur RSUD beserta jajaran manajemen dan kepala bidang terkait.
Dalam forum tersebut, Komisi I secara tegas menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat, mulai dari pelayanan medis, kenyamanan fasilitas, hingga kebersihan lingkungan rumah sakit. DPRD menilai sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan profesional, humanis, dan berstandar tinggi.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Tidak boleh ada ruang untuk pelayanan yang tidak maksimal,” tegas salah satu anggota Komisi I dalam rapat tersebut.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Prabumulih menyampaikan beberapa poin penting yang harus segera dibenahi manajemen RSUD, antara lain:
-
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan kinerja sumber daya manusia, khususnya di unit pelayanan darurat.
-
Pembenahan manajemen internal guna meningkatkan disiplin dan profesionalisme tenaga kesehatan.
-
Peningkatan kebersihan dan perawatan fasilitas rumah sakit.
-
Perbaikan sarana pendukung, termasuk sistem pendingin ruangan dan kenyamanan ruang rawat inap.
DPRD menekankan bahwa pembenahan ini bukan sekadar respons atas kritik, melainkan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah.
Sementara itu, pihak manajemen RSUD menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD. Peningkatan mutu pelayanan, menurut mereka, menjadi prioritas yang akan dilakukan secara bertahap dan terukur.
RDP ini menjadi bukti bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan penganggaran, tetapi juga aktif mengawasi kualitas pelayanan publik. Di tengah tuntutan masyarakat akan layanan kesehatan yang lebih baik, sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci menghadirkan perubahan nyata di Kota Prabumulih.
