• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polsek Cambai Ringkus Pencuri HP

    03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-03T05:22:00Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIHTim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai berhasil meringkus AN (33), pelaku pencurian handphone milik seorang buruh bangunan di wilayah Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.


    Pelaku ditangkap Senin (2/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit HP OPPO A96 milik korban.


    Aksi pencurian terjadi Sabtu (24/1/2026) di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, saat korban tengah bekerja memperbaiki atap gudang. HP korban raib saat disimpan di dalam tas yang digantung di sekitar lokasi kerja.


    Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kanit Reskrim Polsek Cambai Ipda Nendri, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Mapolsek Cambai.


    Pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama