• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Raperda Jalan Terus, DPRD Ingatkan Pemkot Soal Gaji, PKH dan Infrastruktur

    11 Februari 2026, Februari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T02:56:27Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAURapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (9/2/2026), tak sekadar menjadi forum pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Di balik persetujuan fraksi-fraksi untuk melanjutkan pembahasan, sejumlah persoalan krusial ikut mengemuka, mulai dari gaji pekerja PDAM yang tertunggak hingga penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum tepat sasaran.


    Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD tersebut dihadiri Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi.


    Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Efendi, menjelaskan bahwa satu Raperda merupakan usulan Pemerintah Kota Lubuklinggau yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Sementara lima lainnya merupakan Raperda inisiatif DPRD.


    Kelima Raperda inisiatif itu meliputi:


    -Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

    -Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

    -Raperda tentang Keolahragaan

    -Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas

    -Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil


    Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui keenam Raperda untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Namun, persetujuan tersebut disertai berbagai catatan strategis.Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Septrian Nugraha Gunawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.


    Fraksi Golkar, melalui Winasta Ayu Duri, menyampaikan persetujuan dengan catatan tegas. Golkar menyoroti belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK Paruh Waktu. Selain itu, fraksi ini meminta Pemkot segera mengupayakan penambahan kuota BBM dan LPG demi menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat.


    Fraksi Gerindra melalui Yaudi turut menyetujui pembahasan, namun mendorong pembangunan jembatan penghubung Kelurahan Moneng Sepati dan Kelurahan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan publik.


    Sementara itu, Fraksi PKB melalui Siska Novitasari menyoroti penyaluran PKH yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. PKB juga mendorong peningkatan pembangunan jalan melalui program padat karya sebagai solusi peningkatan ekonomi masyarakat.


    Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan sosial dan ekonomi di Kota Lubuklinggau.


    Namun demikian, sejumlah catatan yang disampaikan fraksi menunjukkan bahwa pekerjaan rumah Pemerintah Kota masih cukup besar dan membutuhkan langkah konkret dalam waktu dekat.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama