• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Video Tawuran Viral, Lima Remaja Diamankan Polsek Lubuk Linggau Selatan

    16 Februari 2026, Februari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-02-16T07:57:00Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | LUBUK LINGGAU – Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan I bergerak cepat merespons keresahan warga terkait video viral aksi tawuran remaja di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/02/2026). Pada Minggu malam, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan para pelaku yang terlibat.


    Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah bersama sejumlah personel.


    Berbekal rekaman video yang beredar luas di media sosial, polisi melakukan identifikasi lapangan terhadap para remaja yang terlibat. Penyelidikan diawali dengan mendatangi rumah orang tua remaja berinisial MA (15), pelajar asal Kelurahan Marga Mulya.


    Di hadapan petugas dan orang tuanya, MA mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran tersebut. Dari pengakuannya, polisi mengantongi empat nama lain yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16), yang sebagian besar masih berstatus pelajar.


    Dalam pengembangan kasus, petugas menemukan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah celurit warna hitam yang diduga digunakan saat tawuran. Celurit tersebut ditemukan tersembunyi di bawah sofa di rumah RO dan diduga dibawa untuk menakut-nakuti lawan maupun warga sekitar.


    “Kami bergerak cepat berdasarkan informasi masyarakat dan video yang viral. Lima remaja berhasil kami identifikasi. Sangat disayangkan, mereka masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Dedi Ardiyanto.


    Karena mayoritas pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan. Kelima remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk didata, diberikan arahan tegas, serta diminta membuat surat pernyataan di atas materai agar tidak mengulangi perbuatannya.


    Setelah pemeriksaan selesai, mereka dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan penekanan agar dilakukan pengawasan lebih ketat, khususnya pada jam-jam rawan malam hari.



    Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Iptu Dedi menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi aksi tawuran maupun premanisme jalanan yang merusak ketertiban dan citra Kota Lubuk Linggau.


    Patroli malam serta pemantauan aktivitas media sosial akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.


    “Kami mengimbau seluruh remaja di Lubuk Linggau untuk menyalurkan energi ke kegiatan positif. Tawuran hanya akan berujung penyesalan dan merusak masa depan,” tegasnya.

    (Dang/Rls)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama