• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polres Dairi Bekuk Pengedar dan Pemilik Ladang Ganja

    10 Maret 2026, Maret 10, 2026 WIB Last Updated 2026-03-10T03:36:15Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | DAIRI - Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus pemilik daun ganja yang sebelumnya mengamankan seorang pengedar di Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.


    Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, pemilik Ganja itu berinisial TG (31) dan rekan nya, SS (35) tahun di Desa Sukadame Kecamatan Tanah Pinem, tepatnya di rumah TG.


    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka berinisial ASPG yang sebelumnya sudah kami amankan, ujarnya, Senin (9/3/2026).


    Yg bersama SS tak dapat berkutik, dan bersikap kooperatif saat ditangkap. Bahkan, TG menunjukkan barang bukti lainnya berupa 1 plastik berwarna biru berisikan daun dan biji Ganja.Bahkan TG memiliki ladang Ganja yang berjarak sekitar 5 kilometer dari rumahnya, dan terdapat 7 batang Ganja setinggi 1 meter, jelasnya.


    Adapun peran dari SS adalah memberikan barang haram itu kepada ASPG, atas perintah dari TG. Sehingga SS juga harus ikut mendekam di sel tahanan Mapolres Dairi.


    Saat ini kedua tersangka bersama barang buktinya sudah kami amankan ke Mapolres Dairi guna pemeriksaan lebih lanjut, tutup Syahril.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama