POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Senin (23/2/2026).
Kedua Raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Keolahragaan serta Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia serta menjamin hak-hak kelompok rentan di Kota Lubuklinggau.
Dalam pembahasan Raperda Keolahragaan, Pansus I menyoroti sejumlah aspek penting, mulai dari pembinaan atlet, penguatan organisasi olahraga, penyediaan sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran yang proporsional.
Regulasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan prestasi olahraga daerah sekaligus membudayakan olahraga di tengah masyarakat.
Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas difokuskan pada upaya menjamin kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Termasuk di dalamnya aksesibilitas layanan publik, kesempatan kerja, pendidikan, serta perlindungan dari diskriminasi.
Raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum yang komprehensif dalam mewujudkan Kota Lubuklinggau yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.
Anggota Pansus I DPRD Kota Lubuklinggau menegaskan, pembahasan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar substansi aturan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
DPRD Kota Lubuklinggau berharap kedua Raperda tersebut dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga dapat diimplementasikan secara optimal demi kesejahteraan dan kemajuan daerah. (Dang/ADV)
