• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Sekda Banyuasin Pimpin Rapat Dugaan Gudang Tak Berizin di Talang kelapa

    06 Februari 2026, Februari 06, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T12:25:32Z
    Masukkan scrip iklan disini

     








    POSMETRO.ID | BANYUASIN

    Pangkalan Balai— Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN Eng memimpin rapat terkait dugaan keberadaan gudang tidak berizin di Jalan Perumahan Al-Ghony, Kelurahan Tanah Mas Indah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Jumat (6/02). Rapat berlangsung di ruang rapat Sekda Banyuasin dan dihadiri Asisten I Aminuddin, S.Pd., S.IP., M.M serta Kepala Satpol PP Banyuasin, Alfian.

    Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas gudang yang diduga belum mengantongi izin resmi. Pemerintah Kabupaten Banyuasin menegaskan komitmennya untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum.

    Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang melanggar ketentuan perizinan.

    “Kita akan memastikan seluruh kegiatan usaha di Kabupaten Banyuasin berjalan sesuai aturan. Jika memang terbukti tidak memiliki izin, maka akan kita tindak sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

    Ia juga meminta seluruh instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan guna memastikan status legalitas bangunan dan aktivitas gudang tersebut. Menurutnya, langkah ini penting agar keputusan yang diambil berdasarkan data dan fakta yang akurat.

    “Kita tidak ingin gegabah. Semua harus melalui proses verifikasi dan kajian teknis. Namun pada prinsipnya, penegakan aturan harus ditegakkan demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tambah Erwin.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Banyuasin, Alfian, menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi pimpinan dan akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

    “Kami siap turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tahapan pembinaan hingga penindakan sesuai aturan,” ujarnya.

    Rapat tersebut juga membahas langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, termasuk peningkatan pengawasan terhadap bangunan dan usaha baru di wilayah Banyuasin, khususnya di kawasan permukiman.

    Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengimbau para pelaku usaha agar melengkapi seluruh dokumen perizinan sebelum menjalankan kegiatan operasional guna menghindari sanksi administratif maupun tindakan hukum lebih lanjut.

    Editor: RD 

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama