• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    DPRD Banyuasin Soroti Izin Perusahaan SCR, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi

    03 April 2026, April 03, 2026 WIB Last Updated 2026-04-03T09:41:35Z
    Masukkan scrip iklan disini






    BANYUASIN,POSMETRO.ID– Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Koordinasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 25 Februari 2026, guna membahas persoalan perizinan perusahaan SCR yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin.

    Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk mempertemukan berbagai pihak, mulai dari unsur legislatif, pemerintah kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan perusahaan, hingga organisasi kemasyarakatan (ormas), dalam rangka mengklarifikasi dan menelaah proses perizinan yang tengah menjadi sorotan.

    Sejumlah anggota DPRD Banyuasin turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ledy Risdianto, Sucipto, dan Syarifuddin, bersama anggota lainnya. Camat Talang Kelapa, Salinan, juga mengikuti jalannya rapat didampingi perwakilan OPD yang berkaitan langsung dengan aspek perizinan dan pengawasan usaha.

    Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan pentingnya keterbukaan informasi serta kepatuhan penuh terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa aktivitas perusahaan berjalan sesuai prosedur dan tidak merugikan masyarakat.

    “RDP ini kami gelar untuk memperoleh informasi yang komprehensif terkait proses perizinan perusahaan, sekaligus memastikan seluruh tahapan telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar salah satu anggota Komisi II dalam rapat tersebut.

    Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, data, serta klarifikasi guna mengurai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan yang diharapkan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang objektif.

    DPRD Banyuasin berharap melalui rapat ini dapat dirumuskan solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta tetap menjaga iklim investasi yang kondusif di daerah.

    “Komisi II berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara profesional. Kami ingin memastikan setiap aktivitas usaha di Banyuasin berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

    RDP ini menjadi langkah konkret DPRD dalam memperkuat pengawasan sekaligus memastikan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga tata kelola perizinan yang baik di Kabupaten Banyuasin.

    Editor : Ard

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama