POSMETRO.ID, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melalui tim perumus rekomendasi tengah menyiapkan hasil evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Tim yang beranggotakan 12 orang tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Sumsel Nomor 78 Tahun 2026 tertanggal 20 April 2026.
Setelah merangkum dan menyelaraskan berbagai laporan panitia khusus (pansus), hasil rekomendasi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna ke-33 pada Senin (27/4/2026).
Juru bicara tim, Elvaria Novianti, mengatakan rekomendasi tersebut nantinya menjadi keputusan DPRD dan akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai dasar perbaikan kinerja pemerintahan.
“Pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam menjaga keseimbangan antara legislatif dan eksekutif,” ujarnya.
Menurutnya, hasil evaluasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memuat catatan strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja perangkat daerah ke depan.
