• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Dua Pengedar Sabu Ditangkap, Satu Masih Remaja

    19 April 2026, April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T05:57:58Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, MUSI RAWAS — Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas menangkap dua orang yang diduga mengedarkan sabu di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Sabtu dini hari, 18 April 2026.


    Kedua tersangka masing-masing berinisial SA, 23 tahun, dan RR, 17 tahun. Dari tangan mereka, polisi menyita 21 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,65 gram.


    Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di desa tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 01.00 WIB.


    “Barang bukti ditemukan dalam kotak rokok, dilengkapi plastik klip dan catatan harga,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, Inspektur Polisi Satu Jemmy Amin Gumayel, dalam keterangan tertulis.


    Selain sabu, hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi metamfetamina. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengakui menjual barang haram tersebut untuk memperoleh keuntungan.


    Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Karena salah satu tersangka masih di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.


    Jemmy mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemasok sabu. “Kami menduga ada jaringan di atasnya,” ujarnya.


    Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya, menyatakan penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.


    “Keterlibatan anak di bawah umur menjadi perhatian serius. Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” kata Nandang.


    *Dang

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama