• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Empat Bulan, Polres Lubuk Linggau Ringkus 38 Pengedar Narkoba

    22 April 2026, April 22, 2026 WIB Last Updated 2026-04-22T04:12:21Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau mengungkap 29 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 38 tersangka berhasil diamankan.


    Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, mengatakan capaian itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum “Bumi Silampari”.


    “Dalam kurun empat bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 38 tersangka,” ujar Adithia saat press release di Mapolres Lubuk Linggau, Senin (20/4/2026).


    Dari sejumlah kasus tersebut, polisi menyoroti pengungkapan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan jaringan lintas wilayah. Dalam kasus ini, petugas menangkap seorang tersangka berinisial MI (18), warga Kota Palembang, saat hendak melakukan transaksi di wilayah Lubuk Linggau.


    Menurut Kapolres, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari proses penyelidikan panjang yang melibatkan koordinasi lintas daerah.


    “Kasus ini merupakan bagian dari jaringan yang cukup luas. Penyelidikan dimulai dari hasil pengembangan informasi yang mengarah ke wilayah Tangerang, Banten,” katanya.


    Dari hasil penelusuran, lanjut dia, alur distribusi barang haram tersebut terpantau masuk melalui jalur pengawasan Bea Cukai, sebelum akhirnya mengarah ke Sumatera Selatan. Informasi itu kemudian dikembangkan oleh jajaran kepolisian hingga mengerucut ke wilayah Lubuk Linggau.


    “Setelah dianalisis mengarah ke Sumatera Selatan, tim bergerak melakukan pemetaan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Adithia.


    Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan setiap kasus yang diungkap guna memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan yang lebih besar.


    “Kami tidak akan berhenti. Pengungkapan akan terus dilakukan sampai ke akar jaringan,” tegasnya.


    Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.


    “Kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.


    Pengungkapan ini, menurut Kapolres, sekaligus menjadi bentuk transparansi kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di Kota Lubuk Linggau.

    (Dang)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama