PALEMBANG, POSMETRO.ID – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menghadiri Rapat Paripurna ke-33 DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sumsel tersebut berjalan khidmat dan menjadi momentum penting dalam penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumsel atas kerja keras serta dukungan dalam mengawal jalannya pembangunan daerah selama tahun anggaran 2025.
Ia menegaskan, hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita harus terus menjaga mekanisme check and balance dalam pemerintahan. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa penyampaian rekomendasi DPRD merupakan bagian dari amanat regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, berbagai masukan, saran, dan pandangan yang disampaikan DPRD, baik di bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, maupun kesejahteraan rakyat, akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah provinsi.
Menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, Herman Deru menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat dan meningkatkan kinerja.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan langkah konkret. Kita perlu kerja keras dan kerja cerdas agar visi ‘Sumsel Maju Untuk Semua’ tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
