• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Lima Pansus DPRD Sumsel Terima LKPJ 2025 dengan Catatan Strategis

    20 April 2026, April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T07:31:26Z
    Masukkan scrip iklan disini


    PALEMBANG, POSMETRO.ID – Lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-33, Senin (20/4/2026).


    Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Sumsel tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sumsel, Nopianto, didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III Ilyas Panji Alam. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekretaris Daerah Edward Chandra, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.


    Dalam sidang tersebut, masing-masing juru bicara pansus secara bergantian menyampaikan laporan di hadapan peserta rapat. Secara umum, seluruh pansus menyatakan dapat menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025, namun disertai sejumlah catatan dan rekomendasi strategis.


    Pansus III melalui juru bicaranya Sri Mulyadi menyoroti pentingnya peningkatan manajemen serta pengamanan aset daerah. Pemerintah provinsi juga diminta mengambil langkah hukum terhadap aktivitas yang berpotensi mengurangi atau menghilangkan nilai aset.


    Sementara itu, Pansus IV yang dibacakan Imam Mustakim mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat yang telah diresmikan pada 9 April 2026 dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).


    Selain itu, Pansus IV juga meminta Dinas PSDA melakukan pemetaan ulang terhadap potensi sumber daya alam serta risiko bencana guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.


    Adapun Pansus V melalui laporan yang disampaikan At Thahirah Putri Lestari merekomendasikan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja memiliki pusat data dan informasi yang terbuka serta mudah diakses oleh masyarakat.


    Rapat paripurna ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama