POSMETRO.ID, PALEMBANG - DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan pene litian lima Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Per tanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 20 April 2026, di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sumsel, H. No pianto, didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III H. Ilyas Panji Alam.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, Sekretaris Daerah Ed war Chandra, para anggota DPRD, serta undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, masing masing juru bicara pansus menyam paikan laporan secara bergantian.
Secara umum, DPRD Sumsel melalui pansus-pansusnya menyatakan dapat menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah Bahas LKPJ Gubernur Sumsel 2025, DPRD Tekankan Rekomendasi Strategis untuk Peningkatan Kinerja catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan kin erja pemerintahan ke depan.
Pansus I melalui juru bicara Drs. Tamrin menekankan pentingnya percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten, guna menciptakan kepastian hukum serta menjaga stabilitas daerah.
Sementara itu, Pansus II yang disampaikan oleh Andi Rizkyan syah memberikan perhatian khusus terhadap Program Cetak Sawah. Pansus merekomendasikan evaluasi menyeluruh agar program tersebut dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Pansus III melalui Sri Mulyadi mendorong peningkatan tata kelola dan pengamanan aset daerah, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan aset pemerintah.
Selanjutnya, Pansus IV yang dibacakan oleh Imam Mustakim merekomendasikan percepatan pem bangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, serta pentingnya pemetaan ulang potensi sumber daya alam dan kebencanaan oleh instansi terkait.
Adapun Pansus V melalui At Thahirah Putri Lestari menekankan peningkatan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan pusat data di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi para penerima hibah.
Menutup rapat, H. Nopianto menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pansus yang telah men jalankan tugas secara optimal dan profesional. Ia menegaskan bahwa DPRD Sumsel akan segera mem bentuk tim perumus guna menyusun rekomendasi resmi terhadap LKPJ Gubernur Sumsel.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi dan pengawasan kinerja pemerintah daerah, sekaligus wujud komitmen bersama dalam mening katkan kualitas tata kelola pemerin tahan di Sumatera Selatan.
Dijadwalkan, rapat paripurna lanjutan akan digelar pada 27 April 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Gu bernur Sumatera Selatan sebagai tindak lanjut dari pembahasan LKPJ tersebut. (adv/dhyan)




