POSMETRO.ID |PRABUMULIH – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Prabumulih, Rabu (13/5/2026). Massa menyuarakan berbagai tuntutan terkait ketenagakerjaan, dana CSR perusahaan, hingga persoalan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional industri migas.
Aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI. Massa membawa spanduk serta poster tuntutan sambil bergantian menyampaikan orasi di depan gedung wakil rakyat tersebut.
Koordinator aksi, Adi Susanto, menegaskan kehadiran perusahaan besar di Kota Prabumulih seharusnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan ketimpangan sosial.
Selain masalah tenaga kerja, massa juga menyoroti pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), dana bagi hasil, hingga persoalan zonasi di sekitar wilayah operasional perusahaan.
APM meminta DPRD Prabumulih memperkuat regulasi melalui peraturan daerah agar perusahaan yang beroperasi di Prabumulih memiliki tanggung jawab sosial yang jelas terhadap masyarakat.
Dalam orasinya, massa juga menyinggung persoalan perlintasan kereta api yang dinilai kerap memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas warga.
“Kami ingin ada solusi nyata. Jangan hanya masyarakat yang menerima dampak, sementara kontribusi perusahaan terhadap daerah tidak terasa,” ujar salah satu orator aksi.
Aksi tersebut sempat menjadi perhatian pengguna jalan karena massa memadati kawasan sekitar DPRD Sumsel. Meski demikian, demonstrasi berlangsung tertib hingga perwakilan massa diterima untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan.
Ditempat terpisah, Ridwan S.Sos (51) Pengamat sosial kota Prabumulih menilai gelombang aksi masyarakat belakangan menjadi sinyal meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi pengelolaan sumber daya daerah dan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan masyarakat bawah.
Menurutnya, masyarakat masih mempertanyakan transparansi rekrutmen tenaga kerja di sejumlah perusahaan yang dinilai belum memenuhi asas keadilan dan keterbukaan.
“Seleksi tenaga kerja harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak agar masyarakat tidak curiga. Jangan sampai perusahaan hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegasnya.
