Banyuasin,Posmetro.id – DPRD Kabupaten Banyuasin memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuasin.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Arpani, dalam agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun 2025.
Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti sejumlah aspek penting penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur hingga kesejahteraan rakyat. Salah satu perhatian utama diarahkan kepada BKPSDM terkait pengelolaan ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“DPRD meminta BKPSDM memberikan kejelasan kebijakan dan mitigasi terkait pengelolaan PPPK, khususnya dampak kebijakan pembatasan belanja pegawai, guna meredam keresahan serta menjaga stabilitas dan kinerja ASN dalam pelayanan publik,” ujar Arpani saat menyampaikan rekomendasi DPRD.
Selain itu, DPRD juga meminta BKPSDM mengoptimalkan sistem layanan kepegawaian berbasis digital seperti SIAP ASN dan My ASN. Optimalisasi tersebut dinilai penting melalui peningkatan kapasitas server, ketersediaan jaringan, serta dukungan teknis agar pelayanan administrasi kepegawaian tidak mengalami gangguan.
Tak hanya itu, DPRD turut merekomendasikan penataan dan pemerataan distribusi ASN, baik PNS maupun PPPK, antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara proporsional. Langkah tersebut diharapkan mampu menghindari penumpukan pegawai di satu instansi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Penataan ASN harus dilakukan secara proporsional agar disiplin pegawai meningkat dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” tegasnya.
DPRD Banyuasin juga meminta BKPSDM meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja ASN, termasuk penegakan disiplin dan evaluasi beban kerja pegawai, guna memastikan pelayanan publik tetap optimal dan profesional.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam memperbaiki tata kelola ASN serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tahun mendatang.
Editor: Ardw
