• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kejar Sampai ke Lampung, Polsek Barat Bekuk Pelaku Pencurian Emas di Prabumulih

    18 Mei 2026, Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T08:03:36Z
    Masukkan scrip iklan disini

    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Pelarian pelaku pencurian gelang emas di Toko Emas Kencana, Kota Prabumulih, akhirnya terhenti. Setelah sempat buron dan kabur ke wilayah Provinsi Lampung, pelaku berhasil diringkus jajaran Polsek Prabumulih Barat bersama TEKAB 308 Polres Lampung Timur.


    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Team WESTER 838 Polsek Prabumulih Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andrie setelah melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku.


    Peristiwa pencurian itu terjadi di Toko Emas Kencana yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara, Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.


    Saat itu, seorang perempuan datang ke toko emas dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku meminta melihat gelang bambu Gucci seberat dua suku kepada penjaga toko.


    Karyawan toko, Fenella Selviani, kemudian menyerahkan gelang tersebut kepada pelaku. Namun, pelaku kembali meminta diperlihatkan sejumlah perhiasan lain sambil mengalihkan perhatian penjaga toko.


    Tak lama kemudian, pelaku berpamitan dengan alasan ingin berdiskusi terlebih dahulu dengan suaminya terkait pembelian emas tersebut. Sekitar lima menit berselang, penjaga toko baru menyadari satu gelang emas bambu Gucci seberat dua suku telah hilang dibawa pelaku.


    Akibat kejadian itu, korban bernama Meidiana mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.


    Dari hasil penyelidikan, Team WESTER 838 memperoleh informasi keberadaan pelaku berada di Kabupaten Lampung Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo memerintahkan tim Reskrim melakukan pengejaran.


    Setelah berkoordinasi dengan TEKAB 308 Polres Lampung Timur selama dua hari, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial TM (65), warga Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pada Sabtu (17/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.


    Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian gelang emas di Toko Emas Kencana Kota Prabumulih. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa baju gamis warna biru motif bunga, tas merah, dompet, serta kacamata yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.


    Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.


    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat. Berkat kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat, pelaku berhasil diamankan meskipun sempat melarikan diri ke luar daerah,” tegasnya.


    Sementara itu, Kanit Reskrim IPDA Andrie menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama tim dan penyelidikan maksimal yang dilakukan petugas.


    “Begitu kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Team WESTER 838 langsung bergerak melakukan pengejaran hingga ke Kabupaten Lampung Timur. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.


    Atas perbuatannya, pelaku dijerat dugaan tindak pidana pencurian dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Prabumulih Barat.


    Polres Prabumulih juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas serta segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama