• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Komisi III DPRD Prabumulih “Tancap Gas”, Soroti Utang Rp27 Miliar hingga Polemik Gapura Kota

    14 Mei 2026, Mei 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T03:21:00Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Baru saja mengalami perombakan alat kelengkapan dewan (AKD), Komisi III DPRD Kota Prabumulih langsung bergerak cepat menjalankan fungsi pengawasan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja mereka.


    Dalam rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Komisi III menyoroti sejumlah persoalan strategis mulai dari utang proyek miliaran rupiah, polemik pembangunan gapura kota, hingga pengawasan kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan perkotaan.


    Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Dhafina Marsyah, SH, menegaskan bahwa Komisi III pasca reshuffle ingin memastikan fungsi pengawasan berjalan lebih maksimal dan tepat sasaran.


    Menurutnya, berbagai persoalan yang muncul di OPD teknis harus segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut dan berdampak terhadap pelayanan publik maupun pembangunan daerah.


    “Kami ingin Komisi III benar-benar hadir sebagai lembaga pengawas. Persoalan yang menyangkut pembangunan, infrastruktur dan kepentingan masyarakat harus segera diselesaikan. Jangan sampai masalah terus berulang tanpa solusi,” ujar Politisi PDI Perjuangan dapil timur itu.


    Salah satu perhatian serius Komisi III yakni utang Dinas PUPR kepada pihak ketiga yang nilainya mencapai sekitar Rp27 miliar dan hingga kini belum diselesaikan.


    Persoalan tersebut bahkan telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merekomendasikan agar pembayaran segera dilakukan.


    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Feri Alwi, SH, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang masih bebas melintas di jalan dalam kota.


    Menurutnya, ketegasan Dinas Perhubungan sangat dibutuhkan untuk menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tidak cepat rusak.


    “Peraturan harus ditegakkan. Jangan sampai jalan kota rusak karena kendaraan over tonase tetapi pengawasannya lemah. Kami meminta Dishub benar-benar serius melakukan pengawasan dan penindakan,” katanya.


    Feri juga mengingatkan bahwa dalam APBD Tahun 2026 tidak terdapat alokasi besar untuk perbaikan Jalan Jenderal Sudirman.


    Karena itu, menurutnya, pengawasan kendaraan besar menjadi sangat penting agar kerusakan jalan tidak semakin parah.


    “Kalau jalan rusak akibat truk bertonase besar, tentu masyarakat juga yang dirugikan. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.


    Anggota Komisi III DPRD Prabumulih, Suherli Berlian yang dikonfirmasi POSMETRO.ID disela-sela rapat menyangkut hutang Pemerintah puluhan miliar kepada pihak ketiga juga menekankan persoalan tersebut wajib segera dituntaskan oleh OPD terkait.


    “Ini menjadi perhatian serius Komisi III karena sudah menjadi rekomendasi BPK. Artinya harus ada langkah nyata dari Dinas PU untuk segera menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga,” ujarnya.


    Tak hanya soal utang proyek, Komisi III kata politisi yang akrab disapa Chalik itu juga kembali menyoroti polemik pembangunan gapura di kawasan Tugu Air Mancur Prabumulih yang sebelumnya roboh setelah diterobos truk trailer.


    Meski sempat dilakukan perbaikan, hasil pembangunan ulang dinilai belum sesuai harapan dan kini kembali menjadi pembahasan hangat di DPRD.


    Menurut Chalik, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari Dinas PUPR untuk melakukan pembangunan gapura secara maksimal sebagaimana kondisi semula.


    Padahal, kata dia, pihak yang menabrak gapura sebelumnya telah menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab melakukan perbaikan.


    “DED pembangunan gapura itu ternyata sudah terbit. Jadi kami mendesak agar perbaikannya segera dilaksanakan dan kami juga memberikan deadline supaya persoalan ini tidak terus berlarut-larut,” tegasnya.


    Kemudian persoalan tumpang tindih program dan penganggaran kegiatan antar-OPD pasca perubahan struktur organisasi perangkat daerah kata Chalik juga tak terlepas dari Sorotan Komisi.


    Beberapa kegiatan pembangunan masih ditemukan dianggarkan pada lebih dari satu dinas, seperti antara Dinas PUPR dan Dinas Perkim.


    “Kami meminta adanya sinkronisasi program dan penganggaran antar-OPD. Jangan sampai kegiatan yang sama muncul di beberapa dinas berbeda karena itu berpotensi menimbulkan pemborosan dan persoalan administrasi,” tutup Chalik.


    *Jun M

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama