JAKARTA, POSMETRO.ID – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina EP (PEP) memperkuat sinergi dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang dilakukan dalam ajang Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex 2026 di Jakarta. Kerja sama tersebut mencakup pasokan gas dengan volume hingga 30 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD) untuk periode 2026–2030.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina EP, Rachmat Hidajat, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Muhamad Arifin. Melalui kerja sama ini, Pertamina EP akan memasok gas untuk mendukung kebutuhan operasional hulu migas di Wilayah Kerja (WK) Rokan yang menjadi salah satu tulang punggung produksi minyak nasional.
Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin, mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud nyata sinergi antar perusahaan di lingkungan Subholding Upstream Pertamina guna menjaga keberlanjutan pasokan energi bagi industri hulu migas nasional.
"Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi nyata antar entitas di lingkungan Subholding Upstream Pertamina guna memastikan keberlanjutan pasokan energi untuk mendukung operasi hulu migas nasional, khususnya di Wilayah Kerja Rokan," ujarnya.
Perjanjian ini memiliki karakteristik khusus karena sumber gas yang dimiliki Pertamina EP tidak terhubung secara langsung dengan infrastruktur gas milik PHR. Untuk itu, implementasi penyaluran gas dilakukan melalui skema virtual pipeline dengan metode swap gas, sehingga distribusi energi dapat berjalan secara efisien tanpa harus membangun jaringan pipa baru.
Skema tersebut melibatkan sejumlah pihak strategis, yakni PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang sebagai produsen gas, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai konsumen sekaligus titik pertukaran gas (swap point), serta PT Pertamina Gas sebagai operator jaringan pipa gas.
Selain menyepakati PJBG, kedua perusahaan juga telah menandatangani Swap Gas Agreement yang pelaksanaannya telah memperoleh persetujuan dari SKK Migas. Langkah tersebut menjadi bukti kolaborasi kuat antar produsen, konsumen, dan operator infrastruktur energi dalam mendukung keandalan pasokan gas bumi di wilayah Sumatera bagian tengah dan selatan.
Kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan infrastruktur gas yang telah tersedia sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi energi. Di tengah upaya pemerintah memperkuat swasembada energi, sinergi antar entitas Pertamina menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan produksi migas nasional dan memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.
PHR sendiri merupakan operator hulu migas yang mengelola wilayah kerja Regional 1 Sumatra, mulai dari Aceh hingga Sumatera Selatan. Perusahaan tersebut menghasilkan sekitar sepertiga produksi minyak dari Subholding Upstream Pertamina dan menjadi salah satu kontributor utama energi nasional. Pada 2025, PHR juga telah menyelesaikan restrukturisasi organisasi yang mengintegrasikan Zona 1, Zona Rokan, dan Zona 4 guna meningkatkan efisiensi operasional dan memperkuat ketahanan energi nasional
