POSMETRO.ID | LAMPUNG – Pemerintah Kota Prabumulih mulai membuka peluang pemanfaatan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih Elman usai menghadiri Sosialisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah bagi pemerintah daerah se-Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala OJK Sumatera Selatan Arifin Susanto, jajaran OJK wilayah Sumatera Bagian Selatan, serta para Sekda, Kepala BPKAD, dan Kepala Bappeda dari berbagai daerah.
Menurut Elman, sosialisasi tersebut memberikan wawasan baru bagi pemerintah daerah terkait sumber pembiayaan pembangunan yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah mendapatkan pemahaman mengenai peluang pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah dan sukuk daerah. Ini bisa menjadi alternatif untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik,” ujar Elman.
Ia mengatakan, instrumen pembiayaan tersebut dapat menjadi solusi bagi daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskal tanpa sepenuhnya bergantung pada dana transfer pusat.
“Namun tentu semua harus disiapkan secara matang, mulai dari regulasi, kemampuan fiskal daerah, hingga tata kelola yang baik agar penerapannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam sosialisasi itu, OJK juga memaparkan regulasi terbaru terkait penerbitan dan pelaporan obligasi daerah serta sukuk daerah melalui POJK Nomor 10 Tahun 2024.
Turut mendampingi Sekda Prabumulih dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih Wawan Gunawan.
*Jun M
