• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    Pemkab Banyuasin Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

    01 Agustus 2026, Agustus 01, 2026 WIB Last Updated 2026-08-01T13:50:36Z
    Masukkan scrip iklan disini







    Pangkalan Balai,Posmetro.id– Pemerintah Kabupaten Banyuasin secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Kamis (2/7). Penyampaian tersebut menjadi bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan kepada masyarakat melalui DPRD.

    Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Banyuasin Ir. Netta Indian, S.P., didampingi Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng. Sidang dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin dan diikuti anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

    Dalam nota pengantarnya, Wakil Bupati Netta Indian menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Ia juga menyampaikan capaian membanggakan yang kembali diraih Kabupaten Banyuasin, yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diterima pada 9 Juni 2026 dan menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

    "Alhamdulillah, keberhasilan meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama DPRD serta dukungan seluruh elemen masyarakat. Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional," kata Netta Indian.

    Dalam pemaparannya, Wakil Bupati turut menjelaskan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang meliputi realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, belanja transfer, pembiayaan daerah, hingga laporan arus kas. Menurutnya, seluruh komponen tersebut disusun secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

    Usai penyampaian nota pengantar, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Banyuasin menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tersebut. Sejumlah masukan, saran, dan kritik disampaikan sebagai bahan penyempurnaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

    Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Netta menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan yang diberikan DPRD. Ia menegaskan seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan.

    Terkait perhatian DPRD mengenai kemacetan di ruas Jalan Lintas Palembang–Betung, Netta mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Pusat agar penanganan persoalan tersebut dapat segera direalisasikan.

    "Kami memandang setiap masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk kepedulian bersama dalam membangun Banyuasin. Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan, termasuk mempercepat upaya penanganan kemacetan di Jalan Lintas Palembang–Betung melalui koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat," ujarnya.

    Netta menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

    "Kami berharap pembahasan Raperda ini berjalan lancar hingga tahap penetapan. Kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan melahirkan kebijakan yang berkualitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuasin," tutupnya.

    Editor: RD


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama