• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    PT Adi Tarwan Kembali Serahkan Kompensasi Ganti Rugi Lahan di Lahat

    12 Agustus 2026, Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T05:11:53Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | LAHAT,- Bertempat di ruang rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat, Selasa (12/08/2026), dilaksanakan penyelesaian ganti rugi lahan dan kompensasi lahan pergantian plasma di areal operasional PT Adi Tarwan, Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.


    Pada kegiatan kali ini, dua desa di Kecamatan Kikim Selatan, yakni Desa Padang Bindu dan Desa Beringin Jaya, menerima kompensasi pergantian lahan plasma dari PT Adi Tarwan.


    Rahmat Kurniawan Nasution selaku Senior Legal mewakili manajemen PT Adi Tarwan menyampaikan, untuk Desa Padang Bindu terdapat sebanyak 17 kepala keluarga (KK) yang menerima kompensasi pergantian lahan, sementara Desa Beringin Jaya sebanyak 41 KK.

    Menurutnya, pemberian kompensasi tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam merealisasikan kewajiban terkait lahan pengganti atau kompensasi pengganti plasma di areal operasional PT Adi Tarwan.


    “Penggantian lahan hari ini merealisasikan bentuk komitmen yang sebelumnya lebih kurang satu bulan yang lalu kita laksanakan secara seremonial di Pemkab Lahat atau di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Lahat. Ini bentuk komitmen dari perusahaan bahwa terkait lahan pengganti atau kompensasi pengganti plasma di areal operasional PT Adi Tarwan,” ujarnya.


    Rahmat menjelaskan, pelaksanaan pemberian kompensasi tersebut dilakukan secara bertahap dan berjenjang kepada masyarakat di sejumlah desa yang masuk dalam areal operasional perusahaan.


    “Pelaksanaan saat ini akan berjenjang, berganti. Sebelumnya seperti desa di Kikim Selatan, Desa Pagardin, Karang Cahaya itu sudah dilaksanakan. Nah, ini selanjutnya kita laksanakan untuk Desa Padang Bindu dan Desa Beringin Jaya. Hari ini ada sebanyak 17 warga penerima pengganti rugi atau pengganti lahan plasma dari Desa Padang Bindu dan 41 warga dari Desa Beringin Jaya,” jelasnya.


    Ia menambahkan, besaran kompensasi pergantian lahan dapat berbeda-beda antara satu desa dengan desa lainnya. Hal tersebut disesuaikan dengan perhitungan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing desa.

    “Pergantian lahannya berbeda-beda, itu dihitung berdasarkan desanya. Desa lain mungkin ada yang bervariasi,” ucapnya.


    Sementara itu, salah satu, warga Desa , Kecamatan Kikim Selatan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT Adi Tarwan atas kompensasi yang telah diberikan kepada masyarakat.


    Dengan adanya realisasi kompensasi tersebut, masyarakat berharap komitmen perusahaan terhadap penggantian lahan plasma dapat terus berjalan secara bertahap dan memberikan manfaat bagi warga penerima.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama