POSMETRO.ID | LUBUKLINGGAU — Pelaksanaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) semestinya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat melalui pelibatan warga dalam program padat karya tunai.
Namun, pelaksanaan program tersebut di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menuai sorotan. Kelompok masyarakat (Pokmas) yang diharapkan menjadi wadah partisipasi warga dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan itu diduga belum menjalankan peran sebagaimana mestinya.
Indikasi tersebut mencuat setelah Indrayani, yang mengaku sebagai ketua Pokmas, menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara terperinci mengenai pengelolaan kegiatan yang dilaksanakan. Ia justru menyarankan agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada lurah setempat.
“Untuk lebih jelas, langsung saja temui Pak Lurah. Kami tidak tahu, selama ini kami hanya bekerja,” ungkap Indrayani saat ditemui di kediamannya, Jumat (16/10/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan peran sebagai ketua Pokmas. Bahkan, dalam keterangannya, Indrayani mengibaratkan posisi mereka selama ini seperti pihak yang hanya mengikuti arahan.
“Berapa tahun ini kami bagaikan kerbau ditarik hidung. Jadi, temui saja Pak Lurah. Saya hanya ketua Pokmas saja, Pak,” tandasnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatan Pokmas dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Padahal, pelibatan masyarakat semestinya menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan warga dan prinsip transparansi.
Sebagai catatan, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 mengatur kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Namun, untuk memastikan ketentuan yang tepat bagi kegiatan DAU yang dimaksud, perlu ditelusuri lebih lanjut jenis kegiatan, mekanisme pelaksanaan, serta aturan teknis yang menjadi dasar penganggarannya.
Sementara itu, Lurah Taba Baru, Azmi Zaldi, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini disusun. Upaya menghubungi yang bersangkutan melalui nomor telepon yang dimiliki wartawan belum membuahkan hasil.
*Dang
