POSMETRO.ID | DAIRI – Pengaduan masyarakat menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Dalam penggerebekan yang digelar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN), Rabu (14/10/2026), tiga pria berusia 40 hingga 50 tahun diamankan dari sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi pesta sabu.
Ketiganya masing-masing berinisial AAS (40), RU (50), dan RS (44). Rumah yang menjadi sasaran penggerebekan tersebut diketahui milik RU.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu kaca pirex berisi sisa sabu, satu alat isap atau bong, tiga mancis, satu pipet yang diruncingkan, serta tiga unit telepon seluler.
“Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial bagi kami. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Syahri Ramadhan.
Dari pemeriksaan awal, ketiga pria tersebut disebut mengaku memperoleh sabu melalui pemesanan daring dari seseorang berinisial R, dengan nilai transaksi Rp400.000.
Namun, saat polisi tiba di lokasi, paket sabu yang diduga dikonsumsi bersama itu telah berulang kali digunakan hingga hanya menyisakan residu di dalam kaca pirex.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan polisi, AAS mengaku telah menggunakan sabu tersebut sebanyak delapan kali, RS enam kali, sedangkan RU empat kali.
Pengakuan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan penyidik untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika oleh ketiganya, sekaligus menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
Tak berhenti pada tiga pria yang diamankan, Satresnarkoba Polres Dairi kini berupaya mengungkap sosok pemasok berinisial R. Polisi melakukan penelusuran terhadap data digital pada telepon seluler yang disita untuk mengidentifikasi pihak yang diduga memasok sabu.
Meski nomor kontak yang diduga digunakan pemasok itu disebut sudah tidak aktif, penyidik memastikan penelusuran tetap dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Ketiga pria berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini sekaligus menegaskan pentingnya informasi masyarakat dalam membantu aparat mengidentifikasi aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
*Mula Pangaribuan
