masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PM - Tercatat sekitar 32.073 daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di Kota Prabumulih tidak menggunakan hak suaranya untuk menentukan pilihan pada pemilukada kota Prabumulih 5 maret 2013 lalu. Hal ini dibuktikan setalah KPU menggelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilukada kota Prabumulih di Hotel Grand Nikita Senin (11/3). Dalam rapat tersebut ditemukan sekitar 23,51 % atau sebanyak 32.073 DPT menjadi Golput lantaran tidak menggunakan hak pilihnya.
Pada pelaksanaan pemilukada walikota dan wakil walikota tahun 2013 ini partisipasi pemilih tampak menurun dari biasanya 81,6 % tahun ini hanya berkisar 76,49 % atau sebanyak 96.072 DPT saja yang menggunakan haknya di TPS dari total keseluruha DPT yakni 125.601. Daftar perolehan suara tidak sah tiap kecamatan yang dapat dihimpun portal ini tercatat sebanyak 525 untuk Kecamatan Prabumulih Barat, 889 Timur, 515 Utara, 240 Selatan, 133 RKT dan 242 di Kecamatan Cambai dengan total keseluruhan mencapai 2544 suara.
Rendahnya animo masyarakat Kota Prabumulih memberikan hak suaranya di TPS menurut pengamat Poltik yang juga Aktivis LSM RIC Sumsel Hannafi mengatakan bahwa banyak hal yang menyebabkan terjadinya seseorang menjadi golput. Salah satunya karena faktor tidak terdaftar dalam DPT, kecewa dengan kinerja pejabat pemerintah dan sebagainya yang tentunya ini sangat mempengaruhi pemilih,” katanya di Kantor Walikota Prabumulih saat dibincangi Posmetro Prabu seusai rapat Pleno terbuka KPU Kota Prabumulih.
Menurut dia, rendahnya partisipasi pemilih atau golput pada pemilihan Walikota 5 maret yang lalu bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilihan, namun hal itu merupakan tanggung jawab semua pihak. Menurut Hanafi pemilukada kali ini lebih tepat dikatakan dengan partisipasi politik yang sangat rendah. Perlunya penguatan sistem administrasi kependudukan merupakan solusi kebijakan yang sejatinya semakin memudahkan realisasi pemenuhan hak-hak konstitusi. “Di antaranya hak untuk memilih dan dipilih dan untuk berpartisipasi dalam pemerintahan,” tandasnya. J.Manurung